Gerebek arena judi sabung ayam di padang
Polisi menggerebek kasino sabung ayam di kawasan Koto Tangah Kota Padang, Sumatera Barat. Polisi juga menangkap empat pria karena dicurigai berjudi sabung ayam.
Pelaku yang ditangkap adalah Buyung (37), Rid (61), Zal (49), Yan (49). Mereka ditangkap saat adu ayam di RT 02 RW 17 Desa Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Rabu (23 Maret 2022) siang.
Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan dari anggota masyarakat yang terlibat dalam kegiatan perjudian sabung ayam.
“Kami melakukan beberapa pramuka dan ternyata mereka disibukkan dengan taruhan sabung ayam,”
permainan sabung ayam
Menurut dia, penangkapan itu berujung pada pengejaran polisi. Namun, para pelaku ditangkap tanpa banyak usaha.
“Bukti yang diperoleh dalam bentuk 7 ayam Bangkok jantan, 1 jam dinding, 2 permainan busa, 5 kartu bundar dari karton, 3 umbi, 1 catatan buku untuk memerangi ayam dan koin perak 196.000 rupee,” .
Hasil interogasi, penulis mengakui tindakan mereka. Penulis membuat permainan permainan sabung ayam hanya sekali.
“Permainan permainan taruhan bervariasi tergantung pada orang yang berasal dari Rp. 100.000 hingga 1 juta Rp,” katanya.
Dia menambahkan, pecandu ayam Fabung datang tidak hanya dari kota Padang, tetapi juga berasal dari daerah di luar kota Padang.
“Untuk tindakan sejumlah penulis ini, itu akan diasumsikan dengan bagian 303 OJ 303 dari KUHP,” katanya.